Sultan B. Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan dalam sidang pleno DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sultan Najamudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, berhasil memperoleh dukungan mayoritas anggota DPD dari seluruh provinsi di Indonesia.
Terpilihnya Sultan Najamudin sebagai Ketua DPD RI menggantikan posisi Ketua sebelumnya, La Nyalla Mattalitti. Dalam pidato kemenangannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Profil Sultan Najamudin
Sultan Najamudin merupakan politisi asal Bengkulu yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, Sultan juga dikenal sebagai aktivis daerah yang memperjuangkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayahnya. Karir politiknya dimulai dari anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Bengkulu, di mana ia berhasil meraih kepercayaan masyarakat untuk duduk di kursi parlemen pada beberapa periode.
Sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024, Sultan aktif terlibat dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat daerah. Dengan pengalaman yang luas, Sultan di yakini akan membawa DPD RI ke arah yang lebih baik.
Visi dan Misi Sultan Najamudin
Dalam pidatonya setelah terpilih, Sultan Najamudin menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembangunan nasional. Menurutnya, peran DPD RI harus lebih terlihat dalam proses legislasi yang terkait dengan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam.
“DPD RI akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap daerah di Indonesia mendapatkan perhatian yang seimbang dalam hal pembangunan. Kami akan mendorong kebijakan yang mempercepat pemerataan pembangunan, sehingga tidak ada lagi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan,” ujar Sultan dalam pidatonya.
Selain itu, Sultan juga berkomitmen untuk memperkuat sistem otonomi daerah, di mana pemerintah daerah di berikan kewenangan yang lebih besar dalam mengelola potensi dan kekayaan alam di wilayah masing-masing. Menurutnya, ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat.
Tantangan dan Harapan DPD RI
Tantangan yang di hadapi DPD RI di masa mendatang tidaklah ringan. Dalam beberapa tahun terakhir, peran DPD RI sering kali di anggap kurang optimal dalam pembuatan kebijakan nasional. Padahal, DPD memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait kebijakan yang berdampak pada daerah-daerah di Indonesia.
Sultan Najamudin berjanji untuk meningkatkan peran DPD RI agar lebih aktif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan daerah di level nasional. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat koordinasi antara anggota DPD dari berbagai provinsi, serta membangun kemitraan yang lebih erat dengan DPR dan pemerintah pusat.
“Kami ingin DPD RI menjadi lembaga yang di perhitungkan dalam proses legislasi dan kebijakan nasional. Suara daerah harus di dengar, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang di ambil oleh pemerintah pusat tidak merugikan daerah-daerah di Indonesia,” tegas Sultan.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Terpilihnya Sultan Najamudin sebagai Ketua DPD RI mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Banyak anggota DPD yang menyatakan dukungannya dan optimis bahwa di bawah kepemimpinan Sultan, DPD RI akan lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak daerah.
“Beliau adalah sosok yang memiliki integritas dan pengalaman yang luar biasa. Kami percaya bahwa Sultan Najamudin akan membawa DPD RI menuju era yang lebih baik, di mana kepentingan daerah akan lebih terwakili,” kata salah satu anggota DPD yang mendukung terpilihnya Sultan.
Selain itu, beberapa tokoh politik nasional juga menyatakan harapannya agar DPD RI di bawah kepemimpinan Sultan dapat menjadi jembatan yang lebih efektif antara pusat dan daerah, serta menjadi motor penggerak bagi pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Penutup
Dengan terpilihnya Sultan Najamudin sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029, harapan besar muncul agar DPD RI semakin memperkuat perannya dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Sultan di harapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD RI dan berkontribusi dalam mempercepat pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.