Jokowi Teken Keppres RI Langkah Strategis dalam Perangi Kejahatan Keuangan

Jokowi Teken Keppres RI Langkah Strategis dalam Perangi Kejahatan Keuangan

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Keputusan Presiden yang menjadikan Indonesia sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Financial Action Task Force (FATF) dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan keuangan yang meresahkan.

 

Peran FATF dalam Perangi Kejahatan Keuangan

FATF adalah organisasi antar-pemerintah yang berfokus pada pengembangan dan implementasi kebijakan anti-pencucian uang dan anti-pendanaan terorisme di tingkat global. Sebagai salah satu forum terkemuka dalam bidang ini, keanggotaan Indonesia dalam FATF akan memungkinkan negara untuk terlibat langsung dalam diskusi dan kerja sama internasional dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPU dan pendanaan terorisme.

 

Meningkatkan Efektivitas Sistem Pengawasan Keuangan

Sebagai anggota FATF, Indonesia akan memiliki akses ke pengetahuan, sumber daya, dan kerangka kerja yang diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan di dalam negeri. Hal ini mencakup peningkatan pelaporan keuangan yang transparan, peningkatan kerjasama antarlembaga dalam penyelidikan dan penindakan, serta penguatan kapasitas institusi dalam menghadapi ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme.

 

Meningkatkan Kredibilitas Keuangan Nasional

Kehadiran Indonesia sebagai anggota FATF juga akan meningkatkan kredibilitas keuangan nasional di mata masyarakat internasional. Dengan berkomitmen untuk mematuhi standar dan prinsip FATF, Indonesia memberikan sinyal kepada dunia bahwa negara ini serius dalam memerangi kejahatan keuangan dan mendukung upaya global untuk menjaga stabilitas dan keamanan keuangan dunia.

 

Jokowi Kontribusi Positif terhadap Keamanan Global

Langkah Presiden Jokowi dalam menjadikan Indonesia sebagai anggota Satgas FATF menunjukkan komitmen negara ini untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan global. Dengan memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme, Indonesia dapat memberikan kontribusi positif terhadap perdamaian dan keamanan dunia, serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan yang semakin kompleks dan berkembang.

 

Kesimpulan

Penandatanganan Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo yang menjadikan Indonesia sebagai anggota Satgas FATF adalah langkah strategis dalam perangi kejahatan keuangan secara global. Dengan bergabung dalam forum terkemuka ini, Indonesia memperkuat posisinya dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan stabilitas keuangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *